*Pasal 279 UU Lalin*
Tips aman dari operasi :
1. Selalu membawa SIM dan STNK yang masih aktif masa berlakunya,
2. Alat kelengkapan keamanan kendaraan harus lengkap, yakni spion, lampu, rem, klakson, speedometer, knalpot dan lainnya.
3. Jangan pernah lepas helm saat berkendara,
4. Jangan menggunakan hp/holder sambil mengemudi,
5. Plat nomor harus tepasang,
6. Ikuti petunjuk rambu lalu lintas dan traffic light.
Rencana Operasi Lalu lintas ini terpusat di tahun 2017 dan akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
*A. Ops Bid Lantas*
1. Ops Simpatik selama 21 hari mulai tgl 1 s/d 21 Maret 2017
2. Ops Patuh selama 14 hari mulai tgl 9 s/d 22 Mei 2017
3. Ops Zebra selama 14 hari mulai tgl 1 s/d 14 November 2017
*B. Ops tahun 2017*
1. Ops Ketupat selama 16 hari mulai tgl 22 Juni s/d 1 Juli 2017
2. Ops Lilin selama 10 hari mulai tgl 24 Desember s/d 1 Januari 2018.
Polri akan menggelar operasi simpatik serentak diseluruh Indonesia mulai 1 Maret sampai 21 Maret. Dalam operasi kali ini polisi akan memastikan helm pengendara sepeda motor sesuai dengan Standar Nasional Indonesia. Begitu juga dengan spion, knalpot, ban, dan spesifikasi teknis lainnya. Juga surat kelengkapan kendaraan dan pengendara.
Keep safety guys,
More info : TRIBUNNEWS
No comments:
Post a Comment